jump to navigation

Gara-gara Isu SMS Merah, 23 HP Digondol Penipu Mei 13, 2008

Posted by alrocker in Berita.
Tags: , , ,
trackback

Imbas beredarnya SMS gelap bahaya layar berwarna merah dan nomor 0866 dan 066 yang bisa berakibat fatal, bukan saja menimbulkan keresahan masyarakat tetapi lebih jauh kondisi ini imanfaatkan penipu untuk melancarkan aksi kriminalnya. Telak memang tembakan penipu, 23 unit HP raib dari sebuah SMA di Tanahdata. Adanya kasus ini dibenarkan Kapolres Tanahdata AKBP Drs S Erlangga didampingi Kasat Reskrim AKP M Luther Dachi dan Kapolsek Padang Gantiang Iptu Syafrijon, Senin (12/5).

Modus yang dilakoni pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi polisi dari Polres Tanahdata dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka), kepada pihak sekolah, pria yang diduga polisi gadungan ini mengaku mendapat tugas dari pimpinannya untuk menginformasikan adanya bahaya inframerah pada jaringan HP dan untuk itu oknum tadi akan membawa HP yang ada di SMA Padang Gantiang kecamatan Padang Gantiang ke Mapolres.Tanpa curiga dan menanyai identitas atau surat tugas segala, pihak sekolah pun mengumpulkan HP siswa dan guru, sekitar pukul 9.30 WIB, Jumat (10/5) sehingga terkumpul sebanyak 23 unit yang terdiri dari HP bermerek Nokia type N70, N165,6288, 3230,3200 (2 unit),6030 (2 unit). 2310,1112, 1200,1600,8250 (2 unit), 910i,3350,Sony Ericson type W2001(2 unit), LG150 dan 1unit Motorola. Pemilik HP ini terdiri dari Guru dan siswa. Diduga pelaku cukup profesional, terbukti penipu ini cukup lama di sekolah yakni sekitar 1,5 jam. dalam waktu tersebut pelaku mendata pemilik HP dan membuat tanda terima. Pihak sekolah baru sadar kalau pria tadi penipu setelah dilakukan konfirmasi ke Mapolsek Padang Gantiang Jumat sore.

Menurut laporan Kepala SMA Padang Gantiang kepada Kasat Reserse, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan sedang, kulit sawo matang, hidung biasa, berkumis, tinggi 170 cm berusia sekitar 40 tahun, bermata sipit dan rambut disisir ke kiri. Kapolres berpesan supaya masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, tanyai dulu identitas dan surat tugas kalau mengaku dari instansi tertentu. Sejauh ini polisi masih terus menyelidiki keberadaan pelaku, apabila terungkap polisi bakal menjerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sumber : Pos metro Padang

Komentar»

1. alfred - Mei 13, 2008

kasihan dah, mao aja ditepu

2. Yance - Mei 13, 2008

Hehehe… benar2 ya sms ring in red ini bikin heboh.. Yang awalnya ada santet segala (bahkan di detik ada paranormal mbah lim bilang kalau memang ia biasa nyantet pakai hp). Trus sekarang infra red..
Dan tetap aja ada yang mangambil keuntungan dibalik keresahan masyarakat. (Kayak lagu ebiet g ade)
Eh nggak taunya cuman kerjaan anak smp ke teman2nya… Cape deh
Btw… blognya bagus ya…

3. meri - Mei 13, 2008

ya elaaah… kasian amat…

4. weed - Mei 13, 2008

haa…

al gak kena jugah khan??

hanya org2 yg gak beriman yg bs ketipu…

5. infogue - Mei 16, 2008

Artikel di blog Anda sangat menarik. Anda bisa lebih mempopulerkannya lagi di infoGue.com dan promosikan Artikel Anda menjadi topik yang terbaik bagi semua pembaca di seluruh Indonesia. Telah tersedia plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://www.infogue.com
http://hukum-kriminal.infogue.com/gara_gara_isu_sms_merah_23_hp_digondol_penipu

6. co01 - Juni 29, 2008

wew, aQ mau dunk HP na